AQIDAH, SYARIAH, AKHLAK
KERANGKA DASAR ISLAM ( AQIDAH, SYARIAH, AKHLAK)
1. Pendahuluan
Islam merupakan agama samawi yang memiliki ajaran yang
sangat sempurna. Semua masalah diatur dalam Islam, sehingga tidak ada satu pun
masalah yang tidak ada ketentuannya dalam Islam. Kesempurnaan Islam ini
ditunjang oleh ketiga sumber ajarannya, yakni al-Quran dan Sunnah sebagai
sumber ajaran pokoknya serta ijtihad sebagai sumberpenegkapnya. Untuk memahami
ajaran Islam secara keseluruhan memang dibutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Tidak banyak umat Islam
yang mengetahui ajaran Islam secara menyeluruh, bahkan masih banyak umat
Islam yang hanya menganut Islam secara formal saja dan sama sekali tidak
mengetahui ajaran Islam. Untuk mendasari pemahaman Islam yang lebih luas, perlu
dipahami dulu mengenai dasar-dasar Islam atau yang sering disebut kerangka
dasar ajaran Islam. Dengan memahami kerangka dasar islam ini, seseorang
diharapkan dapat memahami gambaran ajaran Islam secara keseluruhan. Masalah
inilah yang akan kami coba uraikan di bawah ini secara singkat dan semampu
kami. Dengan adanya uraian singkat ini diharapkan para pembaca, khususnya mahasiswa, mampu memiliki
pemahaman dasar tentang ajaran Islam dan bisa menerapkannya di dalam kehidupan
sehari-hari dalam segala kondisi atau kasus kehidupan yang dihadapinya.
B. Pengertian Kerangka Dasar Ajaran Islam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kerangka memiliki
beberapa arti, di antaranya adalah garis besar dan rancangan (Tim Penyusun
Kamus, 2001: 549). Kerangka dasar berarti garis besar atau rancangan yang
sifatnya mendasar. Dengan demikian, kerangka dasar ajaran Islam maksudnya
adalah garis besar atau rancangan ajaran Islam yang sifatnya mendasar, atau
yang mendasari semua nilai dan konsep yang ada dalam ajaran Islam. Kerangka
dasar ajaran Islam sangat terkait erat dengan tujuan ajaran Islam. Secara umum
tujuan pengajaran Islam atau Pendidikan Agama Islam (PAI), khususnya di
perguruan tinggi adalah membina mahasiswa agar mampu memahami, menghayati,
meyakini, dan mengamalkan ajaran Islam sehingga menjadi insan Muslim yang
beriman, bertakwa kepada Allah Swt dan berakhlak mulia.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kerangka dasar ajaran
Islam meliputi tiga konsep kajian pokok, yaitu aqidah, syariah, dan akhlak.
Tiga kerangka dasar ajaran Islam ini sering juga disebut dengan tiga ruang
lingkup pokok ajaran Islam atau trilogi ajaran Islam. Kalau dikembalikan pada
konsep dasarnya, tiga kerangka dasar Islam di atas berasal dari tiga konsep
dasar Islam, yaitu iman, islam, dan ihsan. Ketiga konsep dasar Islam ini
didasarkan pada hadis Nabi saw. yang diriwayatkan dari Umar Bin Khaththab.
Hadis ini menceritakan tentang dialog antara Malaikat Jibril dengan Nabi saw.
Jibril bertanya kepada Nabi tentang ketiga konsep tersebut, pertama-tama
tentang konsep iman yang dijawab oleh Nabi dengan rukun iman yang enam, yaitu:
1. Iman
kepada Allah
2. Iman
kepada Malaikat-Nya
3. Iman
kepada Kitab-kitab-Nya
4. Iman
kepada Rasul-rasul-Nya
5. Iman
kepada Hari Akhir
6. Iman
kepada Qadla dan Qadar-Nya.
Islam pada
hakekatnya adalah aturan atau undang-undang Allah SWT yang terdapat dalam kitab
Allah dan Sunnah Rasulnya yang meliputi perintah-perintah dan
larangan-larangan, serta petunjuk-petunjuk untuk menjadi pedoman hidup dan
kehidupan ummat manusia guna kebahagiaanya di dunia dan akhirat. Adapun secara
garis besar ruang lingkup ajaran Islam meliputi tiga hal pokok,yaitu:
1. A K I D A H
Yang dimaksud dengan akidah, menurut ilmu tentang asal usul
kata (etimologi) adalah ikatan, sangkutan.
Sedangkan menurut ilmu tentang definisi (terminologi) adalah iman,
keyakinan. Karena itu, akidah selalu ditautkan dengan Rukun Iman yang merupakan
asas seluruh ajaran Islam.
Secara etimologis, aqidah berarti ikatan, sangkutan,
keyakinan. Aqidah secara teknis juga berarti keyakinan atau iman. Dengan
demikian, aqidah merupakan asas tempat mendirikan seluruh bangunan (ajaran)
Islam dan menjadi Kerangka Dasar Ajaran Islam sangkutan semua hal dalam Islam.
Aqidah juga merupakan sistem keyakinan Islam yang mendasar seluruh aktivitas
umat Islam dalam kehidupannya. Aqidah atau sistem keyakinan Islam dibangun atas
dasar enam keyakinan atau yang biasa disebut dengan rukun iman yang enam.
Adapun kata iman secara etimologis berarti percaya atau membenarkan dengan
hati. Sedang menurut istilah syara’, iman berarti membenarkan dengan hati,
mengucapkan dengan lidah, dan melakukan dengan anggota badan. Dengan pengertian
ini, berarti iman tidak hanya terkait dengan pembenaran dengan hati atau
sekedar meyakini adanya Allah saja, misalnya.
Iman kepada Allah berarti meyakini bahwa Allah itu ada ;
membuktikannya dengan ikrar syahadat atau mengucapkan kalimat-kalimat Dzikir
kepada Allah; dan mengamalkan semua perintah Allah dan menjauhi semua
larangan-Nya. Inilah makna iman yang sebenarnya, sehingga orang yang beriman
berarti orang yang hatinya mengakui adanya Allah (dzikir hati), lidahnya selalu
melafalkan kalimat-kalimat Allah (dzikir lisan), dan anggota badannya selalu
melakukan perintah-perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya (dzikir
perbuatan).
Dari uraian di atas dapat juga dipahami bahwa iman tidak
hanya tertumpu pada ucapan lidah semata. Kalau iman hanya didasarkan pada
ucapan lidah semata, berarti iman yang setengah setengah atau imannya orang
munafiq seperti yang ditegaskan al-Quran dalam surat al-Baqarah (2) ayat 8-9:
“Di antara manusia ada yang mengatakan: Kami beriman kepada
Allah dan hari kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang
beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orangyang beriman, padahal mereka
hanya menipu dirinya sendiri, sedang mereka tidak sadar.”(QS. al-Baqarah [2]:
8-9).
Iman juga tidak hanya diwujudkan dengan keyakinan hati
semata. Dalam hal ini al-Quran surat al-Naml (27) ayat 14 menegaskan:
“Dan mereka
mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka
meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang
berbuat kebinasaan.”(QS. al-Naml [27]:14)
Dan iman juga tidak dapat ditunjukkan dalam bentul amal
(perbuatan) semata. Kalau hal itu saja yang ditonjolkan, maka tidak ubahanya
seperti perbuatan orang munafik sebagaimana yang disebutkan dalam al-Quran
surat al-Nisa’ (4) ayat 142:
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah,dan Allah
akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka
berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ atau pamer dengan (shalat) di
hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit
sekali.”(QS. al-Nisa’ [4]: 142).
Untuk mengembangkan konsep kajian aqidah ini, para ulama
dengan ijtihadnya menyusun suatu ilmuyang kemudian disebut dengan ilmu tauhid.
Mereka juga menamainya dengan ilmu Kalam,Ushuluddin, atau teologi Islam.
Ilmu-ilmu ini membahas lebih jauh konsep-konsep aqidah yang termuat dalam
al-Quran dan Hadis dengan kajian-kajian yang lebih mendalam yang diwarnai
dengan perbedaan pendapat di kalangan mereka dalam masalah-masalah tertentu.
Sistem kepaercayaan Islam atau akidah dibangun di atas enam
dasar keimanan yang lazim disebut Rukun Iman. Rukun Iman meliputi keimanan
kepada Allah,malaikat, kitab-kitab, rasul, haru akhir dan qodha dan qadar.
Berdasarkan fondasi yang enam tersebut, maka keterikatan setiap muslim kepada Islam yang semestinya ada pada jiwa muslim adalah :
a. Meyakini
bahwa Islam adalah agama yang terakhir, mengandung syariat yang
menyempurnakan
syariat-syariat yang diturunkan Allah sebelumnya.Sebagaimana Allah berfirman:
"Tidaklah
Muhammad seorang bapak (bagi) salah seorang laki-laki di antara kamu,
melainkan dia tu utusan Allah
dan penutup para nabi"
b. Meyakini
bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar di sisi Allah karena Islam
adalah agama yang dianut oleh para
Nabi sejak Nabi Adam as sampai Nabi Muhammad SWT. Islam datang dengan membawa
kebenaran yang bersifat absolut guna menjadi
pedoman hidup dan kehidupan
manusia selarasnya dengan fitrahnya. Allah berfirman dalam surah Ali-Imran ayat
19:
"Sesungguhnya
agama di sisi Allah hanyalah Islam"
c. Meyakini Islam
adalah agama yang universal dan berlaku untuk semua manusia, serta mampu
menjawab segala persoalan yang muncul dalam segala lapisan masyarakat dan sesuai dengan tuntutan budaya manusia sepanjang zaman. Sebagaimana firman Allah
dalam surah As-Saba,ayat28:
"Dan tiadalah
kami utus kamu (Muhammad) melainkan untuk semua manusia sebagai berita gembira
dan peringatan. Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."
2. S Y A R I
A H
Yang dimaksud dengan syri’ah menurut etimologi, adalah jalan
yang harus ditempuh. Menurut peristilahan, syari’ah adalah system norma (kaidah)
Illahi yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, mengenai hubungan manusia
dengan sesama manusia dalam kehidupan social, hubungan manusia dengan benda dan
alam lingkungan hidupnya. Kaidah yang mengatur hubungan langsung manusia dengan
Allah disebut kaidah ibadah atau kaidah ubudiah yang disebut juga kaidah ibadah
murni, kaidah yang mengatur hubungan manusia selain dengan Allah disebut kaidah
mu’amalah. Disiplin ilmu yang membahas dan menjelaskan syari’ah disebut ilmu
fikih.
Secara etimologis, syariah berarti jalan ke sumber air atau
jalan yang harus diikuti, yakni jalan kearah sumber pokok bagi kehidupan.
Orang-orang Arab menerapkan istilah ini khususnya pada jalan setapak menuju
palung air yang tetap dan diberi tanda yang jelas terlihat mata (Ahmad Hasan,
1984: 7). Adapun secara terminologis syariah berarti semua peraturan agama yang
ditetapkan oleh Allah untuk kaum Muslim baik yang ditetapkan dengan al-Quran
maupun Sunnah Rasul (Muhammad Yusuf Musa, 1988: 131). Mahmud Syaltut
mendefinisikan syariah sebagai aturan-aturan yang disyariatkan oleh Allah atau
disayariatkan pokok-pokoknya agar manusia itu sendiri menggunakannya dalam
berhubungan dengan Tuhannya, dengan saudaranya sesama Muslim, dengan saudaranya
sesama manusia, dan alam semesta, serta dengan kehidupan (Syaltut, 1966: 12).
Syaltut menambahkan bahwa syariah merupakan cabang dari aqidah yang merupakan
pokoknya. Keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat yang tidak dapat
dipisahkan. Aqidah merupakan fondasi yang dapat membentengi syariah, sementara
syariahmerupakan perwujudan dari fungsi kalbu dalam beraqidah (Syaltut, 1966:
13).
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa kajian syariah
tertumpu pada masalah aturan Allah dan Rasul-Nya atau masalah hukum. Aturan
atau hukum ini
mengatur manusia dalam berhubungan dengan Tuhannya (hablun
minallah) dan dalam berhubungan dengan sesamanya (hablun minannas). Kedua
hubungan manusia inilah yang merupakan ruang lingkup dari syariah Islam.
Hubungan yang pertama itu kemudian disebut dengan ibadah, dan hubungan yang
kedua disebut muamalah. Ibadah mengatur bagaimana manusia bisa berhubungan
dengan Allah. Dalam arti yang khusus (ibadah mahdlah), ibadah terwujud dalam
rukun Islam yang lima, yaitu mengucapkan dua kalimah syahadah (persaksian),
mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan pergi haji
bagi yang mampu. Sedang muamalah bisa dilakukan dalam berbagai bentuk aktivitas
manusia dalam berhubungan dengan sesamanya. Bentuk-bentuk hubungan itu bisa
berupa hubungan perkawinan(munakahat), pembagian warisan (mawaris), ekonomi
(muamalah), pidana (jinayah),politik (khilafah), hubungan internasional
(siyar), dan peradilan (murafa’at). Dengan demikian, jelaslah bahwa kajian
syariah lebih tertumpu pada pengamalan konsep dasar Islamyang termuat dalam
aqidah. Pengamalan inilah yang dalam al-Quran disebut dengan
al-a’mal al-shalihah (amal-amal shalih). Untuk lebih
memperdalam kajian syariah ini para ulama mengembangkan suatu ilmu yang
kemudian dikenal dengan ilmu fikih atau fikih Islam. Ilmu fikih ini mengkaji
konsep-konsep syariah yang termuat dalam al-Quran dan Sunnah dengan melalui
ijtihad. Dengan ijtihad inilah syariah dikembangkan lebih rinci
dan disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi
ditengah-tengah masyarakat manusia. Sebagaimana dalam kajian aqidah, kajian
ilmu fikih ini juga menimbulkan berbagai perbedaan yang kemudian dikenal dengan
mazhab-mazhab fikih. Jika aqidah merupakan konsep kajian terhadap iman, maka
syariah merupakan konsep kajian terhadap islam. Islam yang dimaksud di sini adalah
islamsebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Nabi saw.yang di riwayatkan oleh
Umat Ibn Khaththab sebagaimana yang diungkap di atas.
Komponen Islam
yang kedua adalah Syariah yang berisi peraturan dan perundang-undangan yang mengatur aktifitas yang seharusnya dikerjakan dan yang tidak boleh dikerjakan
manusia.
Syariat adalah
sistem nilai Islam ditetapkan oleh Allah sendiri dalam kaitan ini Allah disebut sebagai Syaari' atau pencipta hukum.
Sistem nilai
Islam secara umum meliputi dua bidang :
a. Syariat yang
mengatur hubungan manusia secara vertikal dengan Allah, seperti sholat, puasa,
dan haji, serta yang juga berdimensi hubungan dengan manusia, seperti zakat .
Hubungan manusia dalam bentuk peribadatan biasa dengan Allah disebut ibadah
mahdhah atau ibadah khusus, karena sifatnya yang khas dan tata caranya sudah
ditentukan secara pasti oleh Allah dan dicontohkan secara rinci oleh
Rasulullah.
b. Syariat yang
mengatur hubungan manusia secara horizontal, dengan sesama manusia dan makhluk
lainnya disebut muamalah. Muamalah meliputi ketentuan atau peraturan segala
aktivitas hidup manusia dalam pergaulan dengan sesamanya dan dengan alam
sekitarnya.
3. A K H L A
K
Yang dimaksud dengan akhlak adalah sikap yang menimbulkan
prilaku baik dan buruk. Berasal dari kata khuluk yang berarti perangai, sikap,
perilaku, watak, budi pekerti.
Secara etimologis, kata akhlak berasal dari bahasa Arab
al-akhlaq yang merupakan bentuk jamak dari kata khuluq yang berarti budi
pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat (Hamzah Ya’qub, 1988: 11). Sinonim
dari kata akhlak ini adalah etika, moral, dan karakter. Sedangkan
secaraterminologis, akhlak berarti keadaan gerak jiwa yang mendorong ke arah
melakukan perbuatan dengan tidak menghajatkan pikiran. Inilah pendapat yang
dikemukakan oleh Ibnu Maskawaih. Sedang al-Ghazali mendefinisikan akhlak
sebagai suatu sifat yang tetap pada jiwa yang daripadanya timbul
perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak membutuhkankepada pikiran
(Rahmat Djatnika, 1996: 27). Adapun ilmu akhlak oleh Dr. Ahmad Amin
didefinisikan suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa
yang seharusnya dilakukan oleh sebagian manusia kepada sebagian lainnya,
menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia dalam perbuatan mereka dan
menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat (Hamzah Ya’qub,
1988: 12). Dari pengertian di atas jelaslah bahwa kajian akhlak adalah tingkah
laku manusia, atau tepatnya nilai dari tingkah lakunya, yang bisa bernilai baik
(mulia) atau sebaliknya bernilai buruk (tercela). Yang dinilai di sini adalah
tingkah laku manusia dalam berhubungan dengan Tuhan, yakni dalam melakukan
ibadah, dalam berhubungan dengan sesamanya, yakni dalam bermuamalah atau dalam
melakukan hubungan sosial antar manusia,dalam berhubungan dengan makhluk hidup
yang lain seperti binatang dan tumbuhan, serta dalam berhubungan dengan
lingkungan atau benda-benda mati yang juga merupakan makhluk Tuhan. Secara
singkat hubungan akhlak ini terbagi menjadi dua, yaitu akhlak kepad Khaliq(Allah Sang Pencipta) dan akhlak kepada makhluq
(ciptaan-Nya). Akhlak merupakan konsep kajian terhadap ihsan. Ihsan merupakan
ajaran tentang penghayatan akan hadirnya Tuhan dalam hidup, melalui penghayatan
diri yang sedang menghadap dan berada di depan Tuhan ketika beribadah. Ihsan
juga merupakan suatu pendidikan atau latihan untuk mencapai kesempurnaan Islam
dalam arti sepenuhnya (kaffah), sehingga ihsan merupakan puncak tertinggi dari
keislaman seseorang. Ihsan ini baru tercapai kalau sudah dilalui dua tahapan
sebelumnya,yaitu iman dan islam. Orang yang mencapai predikat ihsan ini disebut
muhsin. Dalam kehidupan sehari-hari ihsan tercermin dalam bentuk akhlak yang
mulia (al-akhlak alkarimah). Inilah yang menjadi misi utama diutusnya Nabi saw.
ke dunia, seperti yang ditegaskannya dalam sebuah hadisnya:
“Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan
akhlak mulia”.
Akhlak
merupakan komponen dasar Islam yang ketiga yang berisi ajaran tentang perilaku
atau moral. Dalam kamus Bahasa Indonesia,kata akhlak diartikan sebagai budi
pekerti atau kelakuan.Kata akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk
artinya dayan kekuatan jiwa yang mendorong perbuatan dengan mudah dan spontan
tanpa dipikir dan direnungkan lagi. Dengan demikian, akhlak pada dasarnya
adalah sikap yang melekat pada diseseorang yang secara spontan diwujudkan dalam
tingkah laku atau perbuatan.
Dalam
pandangan Islam, akhlak merupakan cerminan dari apa yang ada dalam jiwa
seseorang. Karena itu akhlak yang baik merupakan dorongan dari keimanan
seseorang, sebab keimanan harus ditampilkan dalam prilaku nyata
sehari-hari.Inilah misi diutusnya Nabi Muhammad SAW.
Menurut obyek
atau sasaranya pembahasan tentang akhlak biasanya dikategorikan menjadi 3:
a. Akhlak kepada Allah,
meliputi beribadah kepada Allah, berzikir kepada Allah, berdoa kepada Allah,dan
tawakkal kepada Allah.
b. Akhlak kepada
manusia, meliput : pertama sabar,yaitu prilaku sesorang terhadap dirinya
sendiri sebagai hasil dari pengendalian nafsu dan penerimaan terhadap apa
yangmenimpanya. Kedua Syukur yaitu sikap berterima kasih atas pemberian nikmat.
Ketiga Tawadhu' yaitu rendah hati,selalu menghargai siapa saja yang
dihadapinya, orang tua,kaya,miskin,tua dan muda.
c. Akhlak kepada
orang tua adalah berbuat baik kepadanya dengan ucapan dan perbuatan.
d. Akhlak kepada
keluarga, yaitu mengembangkan kasih sayang di antara anggota keluarga yang
diungkapkan dalam bentuk komunikasi melalui kata-kata maupun prilaku.
e. Akhlak kepada
lingkungan hidup.
Misi agama Islam adalah mengembangkan
rahmat, kebaikan dan kedamaian bukan hanya
kepada manusia tetapi juga kepada alam dan lingkungan hidup, sebagaimana
firman Allah:
" Tidaklah kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan
untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam" (Al-Anbiya.ayat 107).
Memakmurkan
alam adalah mengelola sumberdaya sehingga dapat memberi manfaat bagi
kesejahteraan manusia tanpa merugikan alam itu sendiri.Allah menyediakan alam
yang subur ini untuk disikapi oleh manusia dengan kerja keras mengelola
memeliharanya sehingga melahirkan nilai tambah yang tinggi. Sebagaiman firman
Allah dalam surah Hud ayat 61:
" Dia menciptakan kalian dari bumi dan menyediakan
kalian sebagai pemakmurnya".
1. Hubungan
antara Aqidah, Syariah, dan Akhlak
Hubungan agama Islam dengan Ilmu – ilmu keislaman yang
menjelaskan atau mengembangkan agama Islam menjadi ajaran Islam.
1. Akidah Islam
Akidah
perlu diperinci lebih lanjut dengan ilmu kalam, yang mana mempunyai beberapa
aliran, yaitu:
a. Kharijiyah,
sebagai kelompok disebut khawarij yakni segolongan umat Islam yang semula
pengikut Ali bin Abi Thalib, kemudian keluar dan memisahkan diri dari Ali
karena todak setuju kepada sikap Ali terhadap Mu’awiyah dalam menyelesaikan
perselisihan (politik) mereka dengan berunding yang kemudian dilanjutkan dengan
arbitrasi (perwasitan atau tahkim).
b. Murji’ah
berpendapat bahwa dosa besar yang dilakukan seorang mukmin, tidaklah
menyebabkan orang itu keluar dari agama Islam, kecuali ia musyrik.
c. Syi’ah
terdiri dari 3 aliran, yaitu: Itsna ‘Asyariyah, Sab’iyah dan Zaidiyah.
Berpendapat bahwa hanya Ali bin Abi Thalib serta keturunannya yang berhak
menjadi khalifah.
d. Jabariyah,
berpendapat bahwa manusi terpaksa/dipaksa melakukan sesuatu yang telah
ditentukan Allah, manusia tidak mempunyai ikhtiar, kemauan dan kekuasaan untuk
menentukan pilihan sendiri mengenai perbuatannya.
e. Qadariyah,
berpendapat bahwa manusia mempunyai qadar (kuasa) untuk menentukan segala
perbuatannya.
f. Muktazilah,
mempergunakan akal manusia dalam menjelaskan keyakinan agama.
g. Ahlussunnah
wal jama’ah (sunni), berpegang teguh pada sunah nabi Muhammad SAW dan para
sahabatnya mengenai akidah.
h. Ahmadiyah,
terbagi menjadi 2 aliran, yaitu: Ahmadiyah Qadiyan dan Ahmadiyah Lahore.
i. Salafiyah,
berpegang teguh pada teks yang tertulis dalam Al-Qur’an mengenai akidah, tanpa
mencampurkannya dengan filsafat.
2. Syari’ah
Syari’ah
mempunyai dua jalur, yaitu:
1. Jalur
vertikal, ditempuh dengan mengikuti kaidah ibadah murni. Mengenai ibadah, yaitu
cara dan tata manusia berhubungan langsung dengan Tuhan, tidak boleh ditambah –
tambah atu dikurangi. Ketentuannya diatur oleh Allah sendiri dan dijelaskan
secara rinci oleh Rasulnya, karena sifatnya yang tertutup tersebut, dalam
ibadah diberlakukan asas umum yaitu pada dasarnya semua perbuatan dilarang
dilakukan, kecuali mengenai perbuatan yang dengan tegas disuruh Allah seperti dicontohkan Rasulnya.
Misalnya Shalat, zakat, puasa dan haji.
2. Jalur
horizontal , ditempuh dengan mengikuti kaidah – kaidah mu’amalah. Tentang
kaidah mu’amalah, hanya pokok – pokoknya saja yang ditentukan dalam Al-Qur’an
dan hadist. Perinciannya terbuka bagi akal manusia yang memenuhi syarat untuk
berijtihad. Karena sifatnya yang terbuka tersebut, dalam bidang mu’amalah
berlaku asas umum yaitu pada dasarnya semua perbuatan boleh dilakukan, kecuali
mengenai perbuatan tersebut ada larangan dalam Al-Qur’an dan al- Hadits.
Jika kita bandingkan aliran – aliran hokum yang berkembang
dikalangan sunni dan syi’ah, ada beberapa hal menarik yang perlu dicatat,
yaitu:
1. dikalangan
syi’ah pintu jihad mengenai hokum tidak pernah ditutup.
2. peranan imam
sebagai hokum fikih dikalangan syi’ah sangat dominan dan putusan dipatuhi
oleh para pengikutnya.
3. masyarakatnya
menarik garis keturunan secara bilateral. Cara menarik garis keturunan ini
menentukan kedudukan para ahli waris dalam pembagian warisan.
4. Akhlak
Ilmu yang
mempelajari ajaran akhlak yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Hadist disebut
juga ilmu tasawuf dan ilmu akhlak. Ilmu tasawuf adalah ilmu yang menjelaskan
tata cara pengembangan rohani manusi dalam rangka usaha mencari dan mendekatkan
diri kepada Allah.
Mengenai
sikap terhadap sesama mahluk dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Sikap terhadap sesama manusia.
2. Sikap terhadap makhluk yang bukan manusia.
Sikap terhadap sesama manusia disebut akhlak. Ilmu akhlak
adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk pada sikap dan perilaku
manusia serta segala sesuatu yang berkenaan dengan sikap dan perbuatan yang
seyogyanya diperlihatkan manusia terhadap manusia lain, dirinya sendiri dan
lingkungan hidupnya. Sumber akhlak Islam adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Dari
uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Islam sebagai agam dan ajaran
mempunyai system sendiri yang bagian – bagiannya saling bekerja sama untuk
mencapai tujuan. Intinya adalah tauhid yang berkembang melalui akidah. Dari
akidah mengalir syari’ah dan akhlak islam. Melalui syari’ah dan akhlak
dikembangkan sistem – system Islam dalam lembaga keluarga, masyarakat,
pendidikan, hokum, ekonomi, budaya, filsafat dan sebagainya.
Aqidah, syariah, dan akhlak mempunyai hubungan yang sangat
erat, bahkan merupakan satu kesatuan yang tidak dapt dipisah-pisahkan. Meskipun
demikian, ketiganya dapat dibedakan satu sama lain. Aqidah sebagai konsep atau
sistem keyakinan yang bermuatan elemen-elemen dasar iman, menggambarkan sumber
dan hakikat keberadaan agama. Syariah sebagai konsep atau sistem hukum berisi
peraturan yang menggambarkan fungsi agama. Sedangkan akhlak sebagai sistem
nilai etika menggambarkan arah dan tujuan yang hendak dicapai oleh agama. Oleh
karena itu, ketiga kerangka dasar tersebut harus terintegrasi dalam diri
seorang Muslim. Integrasi ketiga komponen tersebut dalam ajaran Islam ibarat
sebuah pohon, akarnya adalah aqidah, sementara batang, dahan, dan daunya adalah
syariah, sedangkan buahnya adalah akhlak.
Muslim yang baik adalah orang yang memiliki aqidahyang lurus
dan kuat yang mendorongnya untuk melaksanakan syariah yang hanya ditujukan
kepada Allah sehingga tergambar akhlak yang mulia dalam dirinya. Atas dasar
hubungan ini pula maka seorang yang melakukan suatu perbuatan baik, tetapi
tidak dilandasi oleh aqidah atau iman, maka ia termasuk ke dalam kategori
kafir. Seorang yang mengaku beriman, tetapi tidak mau melaksanakan syariah,
maka ia disebut orang fasik. Sedangkan orang yang mengaku beriman dan melaksanakan
syariah tetapi tidak dilandasi aqidah atau iman yang lurus disebut orang
munafik. Demikianlah, ketiga konsep atau kerangka dasar Islam ini memiliki
hubungan yang begitu erat dan tidak dapat dipisahkan. AlQuran selalu
menyebutkan ketiganya dalam waktu yang bersamaan. Hal ini bisa dilihat dalam
berbagai ayat, seperti surat al-Nur (24): 55:
“Dan Allah telah
berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan
amal-amal yang saleh bahwa Diasungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa
di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka
berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah
diridoi-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka,
sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada
mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir
sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”(QS. al-Nur
[24]: 55).
Dalam QS. al-Tin (95): 6 Allah Swt. berfirman:
“Kecuali orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada
putus-putusnya.”(QS. al-Tin [95]: 6).
Dalam ayat yang lain Allah Swt. berfirman:
“Kecuali orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.”(QS. al-‘Ashr
[103]: 3).
Ketiga kerangka dasar ajaran Islam tersebut dalam al-Quran
disebut iman dan amal shalih. Iman menunjukkan konsep aqidah, sedangkan amal
shalih menunjukkan adanya konsep syariah dan akhlak.
1. Penutup
Kerangka dasar ajaran Islam merupakan dasar-dasar pokok
ajaran Islam yang membekali setiap orang untuk bisa mempelajari Islam yang
lebih luas dan mendalam. Memahami dan mengamalkan kerangka dasar ajaran Islam
merupakan keniscayaan bagi setiap Muslim yangmenginginkan untuk menjadi seorang
Muslim yang kaffah.
Tiga kerangka dasar Islam, yaitu aqidah, syariah, dan
akhlak, tidak bisa dipisah-pisahkan. Karena itu, tidak dimungkinkan bagi
seorang Muslim memilih sebagiannya dan meninggalkan sebagiannya yang lain.
Sebagai generasi muda Islam yang masih memiliki waktu yang panjang, hendaknya
para mahasiswa Muslim menyadari hal tersebut, sehingga termotivasi untuk
mendalami ajaran Islam yang utuh dan bisa mengamalkan ajaran-ajaran Islam
dengan baik dan benar. Dengan bekal ajaran Islam yang cukup,
diharapkanaktivitas yang dilakukan, terutama aktivitas ibadah, menjadi
berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkannya di hadapan Allah Swt. Untuk
menghasilkan akhlak atau karakter mulia – yang merupakan cita-cita setiap
Muslim, juga salah satu tujuan pendidikan nasional Indonesia – dalam konsep
Islam harus dimulai dari membangun fondasi yang kuat, yakni mendasari dengan
akidah atau iman yang kokoh. Dengan iman yang kokoh pasti akan tumbuh semangat
yang tinggi untuk melaksanakan seluruh aturan Allah baik yang ada dalam
al-Quran maupun Sunnah, baik yang terkait dengan ibadah maupun muamalah, dengan
baik dan penuh keikhlasan semata-mata karena Allah, tanpa ada tendensi lainnya.
Jika semua aturan Allah ditaati dan dilaksanakan pastilah akan terwujud akhlak
atau karakter mulia pada diri seseorang. Karena itu, pemahaman yang benar akan
konsep dasar Islam menjadi sangat penting untuk membangun komitmen moral untuk
melaksanakan seluruh ajaran Islam.
PT TWIN Logistics perusahaan Ppjk ingin mengajukan penawaran kerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN.
BalasHapusServices Kami,
Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA Sea & Air Service
Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera Perusahaan)
Pengiriman Domestik antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.
Keterangan tambahan :
1. Nomor Induk Berusaha ( NIB ) : 1257002601078
2. IT ( Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya )
3. SPI-PI Besi Baja,
4. SPI-PI Produk Kehutanan,
5. SPI-PI Barang Bekas,
6. SPI-PI Tekstil & Izin TPT
7. Produk-produk Lartas SNI
8. LS ( Laporan Surveyor )
9. LS Alas kaki
10. LS Garment
11. LS Textile
12. LS Electronik
Terima kasih atas kepercayaan kepada kami, semoga kerjasamanya berjalan dengan baik dan lancar.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Bpk/ Ibu dapat menghubungi Customer Support PT TWIN Logistics melalui Nomor Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Whatssapp : 0819-0806-0678 E-Mail : andijm.twinlogistics@yahoo.com
Mr. Andi JM
Hp Whatssapp : 0819-0806-0678 / 0813-8186-4189
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = == = = = =
PT TUNGGAL WAHANA INDAH NUSANTARA
Jl. Raya Utan Kayu No.105 B Jakarta Timur 13120 Indonesia
Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Fax : +62 21 8591-7812
Email : pt.twinlogistics@yahoo.com, andijm@twin.co.id
Web : www.twinlogistics.co.id , www.twin.co.id
lengkap banget artikelnya. Bisa jadi bahan referensi
BalasHapussumber nya gaada iya?
BalasHapus